Metode Al-Bidayah
Mempelajari kaidah Nahwu dan Sharf idealnya langsung merujuk pada sumber primer yang berupa kitab kuning dengan tanpa harakat. Akan tetapi hal ini tidak mungkin dilakukan oleh peserta didik atau santri pemula. Peserta didik atau santri pemula memerlukan buku atau referensi "jembatan" untuk dapat mempelajari kaidah nahwu dan sharf dari sumber aslinya. Di samping itu, konsep thuluz zaman yang telah mengalami banyak perubahan sehingga dibutuhkan gagasan metode baru yang lebih efektif guna mengantisipasi waktu yang terbatas dalam belajar kitab kuning namun masih dapat membuahkan hasil yang maksimal. Oleh karena itu, koleksi Buku Metode Al-Bidayah sejak awal memposisikan diri sebagai “jembatan” bagi para peserta didik atau santri pemula agar banyak mendapatkan kemudahan pada saat harus mempelajari sumber primer yang berupa kitab kuning yang tidak semua orang mampu menjangkaunya.